faq1:5k32:158405--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp dalam negeri (badan) melakukan penjualan novel digital ke luar negeri, lawan transaksi adalah wp pribadi. kalau lawan transaksi bukan pemotong bagaimana mekanismenya?
Jawaban
ketentuan pemotong pajak kembali ke negara masing-masing, jika memang lawan transaksi bukan pemotong dan tidak melakukan pemotongan berarti tidak dipotong pajak di luar negeri. ketentuan tax treaty hanya mengatur hak pemajakan ada di mana, jika tidak ada pemotongan seharusnya tidak perlu melihat tax treaty sih
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k32/158405--13-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)