User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158405--13-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

wp dalam negeri (badan) melakukan penjualan novel digital ke luar negeri, lawan transaksi adalah wp pribadi. kalau lawan transaksi bukan pemotong bagaimana mekanismenya?

Jawaban

ketentuan pemotong pajak kembali ke negara masing-masing, jika memang lawan transaksi bukan pemotong dan tidak melakukan pemotongan berarti tidak dipotong pajak di luar negeri. ketentuan tax treaty hanya mengatur hak pemajakan ada di mana, jika tidak ada pemotongan seharusnya tidak perlu melihat tax treaty sih

Dasar Hukum

Editor

LDA

faq1/5k32/158405--13-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)