User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158386--13-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah penggantian biaya gaji karyawan itu tidak dikenai objek PPN kah? kebetulan yang saya tanyakan adalah penggantian salary, lebih tepatnya dari perusahaan outsourcing ke pihak end user (3rd party) mas mba apakah dikembalikan ke pmk 83/2012 di pasal 2 nya ya?

Jawaban

aturannya baru sebatas di Pasal 16B dan penjelasannya, UU HPP cluster PPN.. Bisa penegasan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k32/158386--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)