User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158371--13-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

harta perolehan th 2020, blm dilaporkan di spt 2020, Jadi kalau saya lapor SPT 2020 dan tambahkan harta tersebut berarti tidak perlu ikut program PPS lagi ya?

Jawaban

Boleh seperti itu, tidak ada larangan

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k32/158371--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)