User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158353--04-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

siang min, saya dapat surat permintaan kelengkapan SPT dari KPP. Diminta untuk melengkapi bukti pemotongan pajak dari perusahaan. Kalau saya sebelumnya lapor di e-filling, berarti tinggal buat revisi 1 dengan tambahan lampirannya saja ya?

Jawaban

dari suratnya disebutkan ada diminta kirim ke KPPnya atau gak ada keterangan, kalau gak ada brti bisa dilengkapi dengan pembetulan SPT melalui efiling dan ditambahkan lampiran yg diminta KPP

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k32/158353--04-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1