faq1:5k32:158312--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Transaksi penjualan tanah ke A sudah dibuat sket, tapi transaksi batal dan ingin dialihkan ke B, sketnya tadi masih bisa dipake gak?
Jawaban
konfirmasi yang dimaksud sket ini apa? jika yg dimaksud adalah bukti validasi pphtb maka secara aplikasi gak ada mekanisme pembetulan
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k32/158312--13-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)