Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
saya mau tanya, misal PT. A ada mengimpor mesin utk produksi seharga USD 1.000 dan di Invoice ada ditagih jg biaya freight sbsr USD 100 Ketika minta SKB PPN Impor via INSW, bagaimana pencantuman biaya freight-nya ya Kak ? Sebagai tambahan informasi, dulu ketika pengajuan SKB Impor masih manual ke KPP, cukup dicantumkan biaya freightnya di formulir permohonan SKB karena tidak perlu mencantumkan nomor HS Code?
Jawaban
terkait skb ppn impor, disini kan klo dpp impor itu nilai impor, yang mana nilai impor itu CIF (ada freightnya) harusnya bisa dapat pembebasan juga. Terkait dengan penginputan di LNSW aku liat juga dia perlu input hs code, nah apakah secara apliaksi bisa atau tidak, bisa kita arahkan dlu ke kontak centernya https://www.insw.go.id/contact-center
Dasar Hukum
–
Editor
RAD