faq1:5k32:158297--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
insentif ppn atas impor motor listrik ada?
Jawaban
ppnbm pasal 36 PP 74/2021 Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 15% (lima belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 0% (nol persen) dari Harga Jual merupakan kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k32/158297--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)