User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158271--13-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

PPBJ cannot be null

Jawaban

sebelumnya fp 01 kemudian baru mengetahui harus menggunakan fp 07 dan dibuatkan ppbj namun tidak bisa dan muncul PPBJ cannot be null, maka memang tidak bisa memanfaatkan fasilitas tidak dipungut, sudah benar dengan fp 01 saja

Dasar Hukum

Editor

SAW

faq1/5k32/158271--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)