faq1:5k32:158257--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Jika PKP mengalami ETAX-API-10001 : Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang. Biasanya error tersebut terjadi karena ada karakter yang tidak standar (UTF-8), dan hanya dapat dilihat melalui Aplikasi Notepad++ ⇒ Menu Encoding ⇒ Encode in UTF-8. Solusi : Ikuti Langkah - Lankah Berikut : 1. Ekspor CSV Faktur Keluaran yang reject 2. Hapus Faktur yang reject dari daftar Administrasi Faktur Keluaran 3. Install Aplikasi Notepad++ 4. Buka csv Faktur dengan Notepad++ (CSV yang telah terbentuk pada L
Jawaban
Coba input manual kalau sebelumnya pakai mekanisme impor
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k32/158257--13-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1