faq1:5k32:158219--13-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

# 24 Q: ingin melakukan perubahan data penandatangan untuk direksi. saya dari PT Yamato Indonesia Forwarding 830474847435001 KPP pratama Cibitung. Case SPT PPh Pasal 21 saja. karena untuk faktur pajak/specimen penandatangan faktur pajak sudah terpusat di KPP Madya Tangerang. Mohon solusinya?

Jawaban

penandatangan SPT Masa PPh 21 bisa langsung ditandatangani oleh pengurus baru, apabila ada perubahan susunan pengurus bisa diajukan perubahan data ke KPP.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k32/158219--13-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1