User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158218--13-juni-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#34Q : saya sudah pelaporan spt masa pph 23/26 januari 2022 via ebupot namun saat ini ada pembetulan dan diminta dari AR karena pelaporan untuk cabang di Minahasa namun saya berada di jakarta untuk lapor melalui espt. disarankan melalui e-spt karena ntpn sudah diinput saat pelaporan dan saat pembetulan tidak bisa input ntpn yang sama di ebupot jadi pembetulan disarankan melalui espt. karena apabila melalui ebupot kami harus membayar sebesar 41.279.322, sedangkan nominal yang sudah terbayarkan 41

Jawaban

seharusnya spt pembetulan menjadi KB tetap bisa dilaporkan, atas lebih setor bisa diajukan PBK atau PMK-187.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k32/158218--13-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)