Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ijin bertanya perihal ppn Kawasan berikat Apabila amount di bc berbeda dengan fp dikarenakan ada nya revisi amount dari invoice, apakah di perbolehkan? Agen sebelumnya sudah menjawab dapat dibuatkan FP pengganti, kemudian WP bertanya lagi Kalau FP saya rubah mengikuti amount yg di BC, FP akan berbeda nilai nya dengan invoice, tetapi sama dengan amount di BC 40, apakah akan bermasalah apabila seperti itu? Link twitt https://twitter.com/ferdyfakhran/status/1535329078345052160 Seharusnya ini tida
Jawaban
seharusnya kalau memang ada perubahan nilai invoicenya, maka FP dan dok BC harus mengikuti nilai transaksi pada invoicenya. apabila FP berbeda dengan nilai transaksi sebenarnya silakan buat FP Pengganti, untuk dok BC silakan dibetulkan juga ke BC. agar ketiga dok tersemua tidak ada perbedaan nilai.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY