faq1:5k32:158159--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WPLN OP menerima penghasilan dari WPDN atas jasa. dipotong pph 21/26. pelaporannya gimana?
Jawaban
Pemotong upload data ke menu eskd, setelah mendapat tanda terima, silahkan lampirkan tanda terima tersebut pada saat melaporkan spt masanya.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k32/158159--13-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1