faq1:5k32:158157--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Ketentuan peralihan pada per 03/2022, apakah untuk fp masukan sebelum per 03/2022 berlaku bisa dikreditkan?
Jawaban
Bukan fp masukan sebelum per 03/2022, tapi di pasal 38 nomor 1d, disebutkan fp masukan yang dibuat sebelum implementasi aplikasi e-Faktur dan tanggal pembuatannya mendahului tanggal surat pemberian NSFP.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k32/158157--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)