User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158115--13-juni-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

WP salah menyampaikan pembetulan SPPH jadi hanya selisihnya, tapi di kpp diarahkan untuk batal SPPHnya.

Jawaban

secara ketentuan Apabila SPPh dibatalkan maka tidak bisa mengajukan lagi. Silakan konfirmasi ke KPP apakah bisa ditindak via lasis

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k32/158115--13-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)