faq1:5k32:158110--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WPDN mengimpor barang dr LN. ada tagihan atas jasa pengiriman dari luar negeri. kena pph dan ppn?
Jawaban
Gali dulu, apakah memang invoicenya terpisah dan wpdn membuat kontrak terpisah antara penjual di LN dan shippingnya. jika terpisah, maka atas jasa pengirimannya bisa menjadi objek pph 26 dan pemanfaatan ppn jln dari luar daerah pabean.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k32/158110--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)