faq1:5k32:158096--09-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#2Q: @kring_pajak kalau WP sudah pernah ikut T.A pada April tahun 2017, namun pada SPT 2017 (pengisian pada Maret 2018) WP lupa mengupdate menambahkan aset yang sudah ditebus pada T.A. 2017; apakah bisa dilakukan Pembetulan SPT 2017 sekarang?
Jawaban
Bisa, dengan catatan dia tidak ikut pps kebijakan 2
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k32/158096--09-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)