faq1:5k32:158090--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP punya asuransi di LN tapi belum dicairkan. Apa bisa ikut PPS?
Jawaban
Yang bisa diikutkan PPS adalah asuransi yg unit link (ada unsur investasinya). Selain itu tidak dianggap sebagai harta. Apabila klaim baru dianggap ada harta
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k32/158090--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)