User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158056--13-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Untuk fasilitas insentif ppn tidak dipungut berdasarkan pmk 226/2021, capnya apa ya di efaktur?

Jawaban

silahkan pilih sesuai pmk 226/2021 pada pilihan keterangan tambahan saat pembuatan efaktur. jika capnya tidak muncul wp lakukan sinkronisasi cap terlebih dahulu.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k32/158056--13-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)