faq1:5k32:158056--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Untuk fasilitas insentif ppn tidak dipungut berdasarkan pmk 226/2021, capnya apa ya di efaktur?
Jawaban
silahkan pilih sesuai pmk 226/2021 pada pilihan keterangan tambahan saat pembuatan efaktur. jika capnya tidak muncul wp lakukan sinkronisasi cap terlebih dahulu.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k32/158056--13-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)