faq1:5k32:158020--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
npwp terpisah sampai 2021, tahun ini mau gabung, apakah harta istri harus dilaporkan ke pps?
Jawaban
sampai tahun 2020 kewajiban masih masing-masing, sepanjang dalam spt istri harta sudah dilaporkan semua maka tidak perlu ikut pps.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k32/158020--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)