User Tools

Site Tools


faq1:5k32:158020--13-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

npwp terpisah sampai 2021, tahun ini mau gabung, apakah harta istri harus dilaporkan ke pps?

Jawaban

sampai tahun 2020 kewajiban masih masing-masing, sepanjang dalam spt istri harta sudah dilaporkan semua maka tidak perlu ikut pps.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k32/158020--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)