faq1:5k32:158017--13-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp ikut pps kebijakan I, kalau melakukan pembetulan spt tahunan 2016-2020 apakah tetap dianggap pembetulan?
Jawaban
iya sesuai pmk-196/2022, yang menjadi tidak dianggap melakukan pembetulan apabila mengikuti pps kebijakan 2
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k32/158017--13-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)