User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157977--10-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk perusahaan restoran yg omsetny kena PPN dan PB1. unt PM atas pembelian bahan baku apakah boleh dikreditkan semua ? PPN Masukan atas pembelian bahan baku, apakah bisa dikreditkan semua? karena ada omset yang terpotong ppn dan pp 1kms pajak pariwisata/ pajak daerah

Jawaban

WP PKP ada penyerahan yg terutang dan tidak. Buat mekanisme pengkreditannya ikut sesuai PMK-78/PMK.03/2010

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k32/157977--10-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1