faq1:5k32:157956--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Saya mau bertanya tentang perihal, jatuh tempo pengajuan restitusi atas kelebihan pembayaran PPh Badan Saya menyampaikan SPT PPh Badan tahun 2020 pada 29 Juni 2021 dan diperiksa Jangka waktu paling lama pemeriksaan ini 1 tahun terhitung s/d 29 juni 2022 pkl 23.59 atau tanggal 28 Juni 2022 pkl 23.59 ?
Jawaban
mulai pemeriksaan itu adalah saat Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak disampaikan kepada Wajib Pajak, wakil, kuasa, pegawai, atau anggota keluarga yang telah dewasa dari Wajib Pajak (penjelasan pasal 8 UU KUP) jadi pastikan kapan wp menerima SP2nya
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k32/157956--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1