User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157948--10-juni-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Izin bertanya, WP Badan melakukan ekspor batu bara ke LN, dan WP menyetorkan PPh Pasal 22 nya, namun kesulitan ketika melakukan pengisian di SPT 1771 nya. Untuk mengisi eForm 1771 bagian III seperti apa ya mba/mas? Terimakasih

Jawaban

dijelaskan tata cara pengisiannya sesuai petunjuk pengisian SPT, mekanisme PPh atas ekspor batubara adalah setor sendiri, dalam pengisian di eform, jika mau menggunakan skema impor, dapat untuk file nya di https://www.pajak.go.id/id/laman-e-form-pdf

Dasar Hukum

Editor

SS

faq1/5k32/157948--10-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)