User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157938--09-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

izin bertanya mas mbak mau tanya mengenai jika sebuah CV yang menanggung BPJS karyawan, maka dari biaya BPJS itu di anggap penghasilan atau pengurangan bu ? dalam hal karyawan dipotong gajinya untuk biaya BPJS nya

Jawaban

Untuk bpjs yg dibayarkan oleh perusahaan maka bisa menjadi biaya bagi perusahaan dan jyga sebagai penambah penghasilan karyawan dlm menghitung pph 21. Kalau bpjs ini dibayarkan oleh karyawan maka bukan biaya pagi karyawan artinya tidak boleh jd pengurang saat menghitung pph pasal 21

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k32/157938--09-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)