faq1:5k32:157936--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika saldo tabungan tahun 2015 adalah 100jt, namun di tahun 2020 menjadi 50 juta, klo ikut PPS kebijakan I atau II
Jawaban
Silakan ikut PPS kebijakan II saja atas tabungannya. kalau ternyata ada harta yg dibeli dari tabungan sebelumnya dan belum dilaporkan juga dapat ke PPS kebijakan II sepanjang perolehannya mulai 2016.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k32/157936--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)