faq1:5k32:157922--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP ngasih honorarium buat PNS atas jasa yg diberikan, tapi pas buat billing gaada kode 402
Jawaban
kode 402 digunakan untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI dan para pensiunnya yang bersumber dari APBN/APBD. WP disini bukan IP< yg berarti PPh 21 dikenakan langsung kepada pemberi jasa, tapi dipastikan dulu pemberikan jasanya atas nama pribadi atau institusinya, IP bukan subjek pajak
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k32/157922--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1