faq1:5k32:157918--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Bila WP memiliki asuransi namun belum diinvestasikan sama sekali, kalau misal ikut PPS nilainya apa karena belum ada keuntungan?
Jawaban
Pasal 6 ayat (4) PMK 196/2021 dan normatif apakah memang ada harta/penghasilan yang belum diungkap atau tidak, jika tidak maka bukan objek PPS
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k32/157918--10-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)