User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157917--10-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#41Q Faktur 07 untuk uang muka, jika belum ada sppb Karena transaksinya baru uang muka apakah tidak bisa buat faktur 07? Solusinya bagaimana? Ketentuannya apa?

Jawaban

#41A : tidak bisa 07 untuk pembayaran sebelum terbit SPPB, buat dengan 01

Dasar Hukum

Editor

WAS

faq1/5k32/157917--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)