User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157912--10-juni-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#11Q email: mau bertanya mengenai Pph 23. kemarin saya sempat bayar & lapor pph tersebut. dan saya ada input lagi 3 dokument. ketika membuat id billing baru lagi, menjadi total keseluruhannya dibulan Mei 2022. padahl yang jasa keamanannya sudah dibayrkan terlebih dahulu, jadi seharusnya nominal yang saya buat baru nominalnya tidak segitu, jadi saya harus buat billing baru manual atau billing dari E-bupot unifikasinya? mas/mba kalau dilihat dari gambar yg dilampirkan WP, nilai terutang atas jasa

Jawaban

#11A : pastikan WP sudah posting spt pembetulan dan klik “lengkapi” lalu simpan. Yang disetor seharusnya kekurangannya saja.

Dasar Hukum

Editor

WAS

faq1/5k32/157912--10-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)