faq1:5k32:157891--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP baru saja meninggal ada harta yang belum dilaporkan di PPS, mau merubah npwp menjadi wbt, bisa ikut PPS ?
Jawaban
kalau untuk npwp wbt tidak bisa ikut PPS, sepanjang status npwp nya belum berubah menjadi wbt, silakan bisa mengikuti PPS
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k32/157891--10-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)