faq1:5k32:157885--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kelebihan bayar PPN apakah bisa PMK 187?
Jawaban
sudah dilapor spt atau belum? Jika sudah dan kesalahannya karena salah di faktur, maka jatuhnya nanti pembetulan dan kompensasi
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k32/157885--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)