User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157850--10-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pengisian kredit pajak dalam negeri ats pph 22 impor pada spt tahunan, untuk nomor bukti potong diisi apa?

Jawaban

Sesuai per 19/2014 pada lampiran diisi dgn nomor bukti potputnya. untuk potput pph 22 yang dibayar sendiri maka diisi dengan kata SSP atau SSPCP

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k32/157850--10-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1