faq1:5k32:157850--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pengisian kredit pajak dalam negeri ats pph 22 impor pada spt tahunan, untuk nomor bukti potong diisi apa?
Jawaban
Sesuai per 19/2014 pada lampiran diisi dgn nomor bukti potputnya. untuk potput pph 22 yang dibayar sendiri maka diisi dengan kata SSP atau SSPCP
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k32/157850--10-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1