faq1:5k32:157832--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
SPPH bisa pembetulan ?
Jawaban
Jika SPPH pertama sudah disampaikan, dan ada kesalahan atau ada tambahan harta, bisa menyampaikan SPPH kedua dst, nanti yang kepake adalah SPPH yang terakhir
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k32/157832--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)