faq1:5k32:157805--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP mau batalkan FP apakah harus ada konfirmasi pembeli?
Jawaban
kalau sudah dikreditkan oleh pembeli memang harus dibatalkan dulu oleh pembelinya
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k32/157805--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)