User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157779--10-juni-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

PPS- kalau harta sudah dilaporkan di SPT Tahunan tapi di form 1770SS bisa ikut PPS?

Jawaban

Kalau sudah dilaporkan di SPT tidak perlu.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k32/157779--10-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1