faq1:5k32:157779--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
PPS- kalau harta sudah dilaporkan di SPT Tahunan tapi di form 1770SS bisa ikut PPS?
Jawaban
Kalau sudah dilaporkan di SPT tidak perlu.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k32/157779--10-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1