faq1:5k32:157766--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp op memberikan jasa bongkar pasang MTU kpd wp badan, terutangnya pph pasal 21 atau pph pasal 4 ayat 2?
Jawaban
berdasarkan PP 9/2022 Usaha Jasa Konstruksi dilakukan melalui kegiatan berupa layanan: a. konsultansi konstruksi; b. pekerjaan konstruksi; dan c. pekerjaan konstruksi terintegrasi. Untuk uraian pekerjaan yang termasuk di bidang arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan diatur di Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 02 Tahun 2011 Jika uraian pekerjaan yang diberikan masuk dalam uraian pekerjaan LPJK Nomor 02/2011, maka masuk dalam jasa kon
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k32/157766--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)