User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157724--10-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#8Q: @kring_pajak Klo seandainya pas kita upload di reject seperti ini. Tapi kita hanya punya dokumen dengan kode 040, smentara si pihak pnerbit FP sulit dihubungi untk minta FP 051nya. Boleh tidak kita tetap kreditkan dengan kode 051, tapi dokumen yg kita simpan yang 040? Trimakasih. https://twitter.com/ErwinS81395305/status/1534815734161088512 mas/mbak mohon solusinya untuk error tsb

Jawaban

#8A: FP pengganti dibuat jika memang ada kesalahan pada FP normalnya. Apabila memang FP pengganti tersebut merupakan data yang benar dan telah sesuai, silakan kreditkan. Disarankan untuk minta salinan data (hardcopy/softcopy) FP pengganti tersebut sebagai arsip bagi WP ya mbak.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k32/157724--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)