faq1:5k32:157710--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
pps kebijakan 2, wp mengungkapkan harta obligasi. harta tsb dicairkan di 2021, pelaporannya gimana di spt 2021 2022?
Jawaban
2021 sesuai keadaan akhir tahun pajak 2021 2022 harta pps dilaporkan sebagai harta, diberi keterangan kalau hartanya sudah berubah menjadi harta lain
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k32/157710--10-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1