faq1:5k32:157698--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
WP terlanjur posting pembetulan di ebupot unifikasi. Tp gak jd lapor pembetulan tersebut. Apa harus tetap di lapor atau bisa dihapus? Gimana cara hapusnya?
Jawaban
kalau tidak jadi pembetulan terlanjur posting, secara system tidak ada menu hapusadanya lengkapi dan kirim, jadi di biarkan saja tidak perlu di lapor.
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k32/157698--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)