User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157694--10-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Saya mau menanyakan terkait daluwarsa pajak disebutkan bahwa daluwarsa 5 tahun, dihitungnya tahun pajak 5 tahun atau 5 tahun dari Perusahaan melaporkan SPT Badannya ?

Jawaban

daluwarsa penetapan adalah jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1). Jadi patokannya tahun pajak, buka kapan spt di lapor

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k32/157694--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)