faq1:5k32:157694--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Saya mau menanyakan terkait daluwarsa pajak disebutkan bahwa daluwarsa 5 tahun, dihitungnya tahun pajak 5 tahun atau 5 tahun dari Perusahaan melaporkan SPT Badannya ?
Jawaban
daluwarsa penetapan adalah jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1). Jadi patokannya tahun pajak, buka kapan spt di lapor
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/5k32/157694--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)