faq1:5k32:157684--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apabila sudah melakukan penyerahan tanggal 10 Juni 2022, namun baru punya SPPB tanggal 12 Juni 2022, bagaimana FP ke kawasan berikat
Jawaban
harusnya tidak bisa dapat fasilitas, karena SPPB baru dimiliki setelah pembuatan FP
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k32/157684--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)