User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157677--10-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah boleh ada karyawan tetap dimana penghasilan tidak teratur (bonus dan thr) di hitung secara gross up dan untuk penghasilan tidak teratur (komisi) di hitung secara net? di bulan yang sama? https://twitter.com/RosarieOcha/status/1535084551080251392

Jawaban

seharusnya bisa-bisa aja sepanjang dia bisa menghitungnya dengan benar ya.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k32/157677--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)