faq1:5k32:157677--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah boleh ada karyawan tetap dimana penghasilan tidak teratur (bonus dan thr) di hitung secara gross up dan untuk penghasilan tidak teratur (komisi) di hitung secara net? di bulan yang sama? https://twitter.com/RosarieOcha/status/1535084551080251392
Jawaban
seharusnya bisa-bisa aja sepanjang dia bisa menghitungnya dengan benar ya.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k32/157677--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)