faq1:5k32:157676--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
pps kebijakan 1, harta berupa apartemen, menghitung nilai harta bersihnya gimana?
Jawaban
Harta bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai Harta dikurangi nilai Utang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak » menggunakan contoh lampiran pmk 196
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k32/157676--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)