faq1:5k32:157652--10-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
apakah dalam pajak mengatur pembelian bahan baku badan yg dibelikan oleh pemilik wp badan?
Jawaban
tidak diatur secara pencatatan/pembukua, mungkin bisa berdampak terhadap pengkreditan pm jika cv pkp maka jika ingin dikreditkan saat pembelian bahan baku harus menggunakan npwp cv
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k32/157652--10-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)