User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157584--08-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

cara perubahan penandatangan di faktur bagaimana

Jawaban

Secara ketentuan pemberitahuan perubahan penandatangan sudah tidak diatur lagi dalam PER 03 tahun 2022, WP cukup melakukan perubahan pada aplikasi efaktur desktop

Dasar Hukum

Editor

HPDN

faq1/5k32/157584--08-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)