faq1:5k32:157584--08-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
cara perubahan penandatangan di faktur bagaimana
Jawaban
Secara ketentuan pemberitahuan perubahan penandatangan sudah tidak diatur lagi dalam PER 03 tahun 2022, WP cukup melakukan perubahan pada aplikasi efaktur desktop
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k32/157584--08-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)