User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157496--07-april-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Halo saya Kharisma. Saya telah melakukan pendaftaran npwp melalui website ereg. Tetapi ketika saya memasukkan data NIK dan KK , NIK tidak tercantum di dukcapil. Saya sudah menghubungi pihak dukcapil dan data NIK & KK sudah sesuai dgn data yang terdapat di dukcapil. Bagaimana penyelesaian utk masalah tersebut? Solusinya bagaimana ya Mas/Mbak?

Jawaban

Kalau memang sudah ke dukcapil dan sesuai, coba ke KPP untuk konfirmasi lagi, apakah memang ada kendala pengambilan data pada sistem dukcapil atau ada kendala lain.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k32/157496--07-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1