faq1:5k32:157496--07-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Halo saya Kharisma. Saya telah melakukan pendaftaran npwp melalui website ereg. Tetapi ketika saya memasukkan data NIK dan KK , NIK tidak tercantum di dukcapil. Saya sudah menghubungi pihak dukcapil dan data NIK & KK sudah sesuai dgn data yang terdapat di dukcapil. Bagaimana penyelesaian utk masalah tersebut? Solusinya bagaimana ya Mas/Mbak?
Jawaban
Kalau memang sudah ke dukcapil dan sesuai, coba ke KPP untuk konfirmasi lagi, apakah memang ada kendala pengambilan data pada sistem dukcapil atau ada kendala lain.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k32/157496--07-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 by 127.0.0.1