User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157478--09-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

sebelumnya pakai DM, lalu mau pembetulan saat ini dengan membatalkan PK, jadinya LB. bisa diakui ke 1111 skerg?

Jawaban

seharusnya bisa saja. ketentuannya sesuai per 29/2015

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k32/157478--09-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)