User Tools

Site Tools


faq1:5k32:157437--11-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ini bukannya kalo PPS itu gak perlu ada surat pernyataan nominee seperti pada TA dulu ya? Nah terkait nama, yg dicantumkan bukankah nama yang ada di dokumen pendukung?

Jawaban

Iya mas di PPS tidak perlu ada surat pernyataan nomine, dibagian spph nya ada diminta menyebutkan atas nama sesuai di dokumen pendukungnya misal yg diikutkan pps hartanya blm atas nama ybs

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k32/157437--11-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)