faq1:5k32:157437--11-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ini bukannya kalo PPS itu gak perlu ada surat pernyataan nominee seperti pada TA dulu ya? Nah terkait nama, yg dicantumkan bukankah nama yang ada di dokumen pendukung?
Jawaban
Iya mas di PPS tidak perlu ada surat pernyataan nomine, dibagian spph nya ada diminta menyebutkan atas nama sesuai di dokumen pendukungnya misal yg diikutkan pps hartanya blm atas nama ybs
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k32/157437--11-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:58 (external edit)