faq1:5k32:157409--09-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#17Q : saya ingin menanyakan mengenai PPN atas jasa aktuaria, jadi kasusnya PT A di Batam menunjuk vendor pembuatan laporan atuaria yg berada di TLDDP. yang mana laporan aktuarianya diserahkan di batam. laporannya disusun di TLDDP namun hasilnya dikirimkan melalui email ke Batam. apakah terutang PPN? mohon dibantu mas mbak
Jawaban
#17A : penyerahan JKP dari TLDDP, dihasilkan di TLDDP, ke kawasan Bebas, dipungut PPN (PMK 173/2021)
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k32/157409--09-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)